oleh

Analisis Hukum Cara Melawan Bancakan Anggaran Bisnis Alutsista TNI

Oleh : Veronica

Jakarta,- Sudah menjadi rahasia umum, kalau peralatan Alutsista dan senjata TNI kita itu banyak yang uzur sehingga tidak layak pakai. Senjata senjata TNI yang dahulu dibeli sudah waktunya untuk diganti. Kalau tidak diganti maka taruhannya adalah kedaulatan NKRI yang selalu mendapatkan ancaman dari luar negeri. Langkah ini sekaligus juga untuk mengantisipasi supaya Indonesia tidak selalu dilecehkan oleh negara tetangga sendiri seperti Malaysia, Australia, Singapura atau negara kecil semacam Papua Nugini.

Menyadari fenomena ini, Kementerian Pertahanan dibawah Kendali Prabowo Subianto mendapatkan kucuran dana yang besar sekali untuk meremajakan peralatan perang yang sudah usang dan memang sudah waktunya untuk diganti. Sektor pertahanan menjadi perhatian Pemerintah sehingga dialokasi dana dalam ABPN 2020 yang mencapai Rp 126,5 triliun, sebuah jumlah yang fantastis sekali.

Angka tersebut naik 17,53% dari APBN 2019 serta meningkat 16,25% dari outlook tahun ini. Anggaran Kementerian Pertahanan 2020 tersebut juga merupakan yang terbesar dibanding Kementerian/Lembaga lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 120,2 triliun maupun Rp 90,3 triliun Kepolisian RI.

Besarnya anggaran Kementerian Pertahanan RI tersebut rupanya mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Dalam pesan yang disampaikan ke Menhan RI, Sri Mulyani antara lain menyatakan bahwa Kemenhan anggarannya berasal dari rupiah murni yang diambil dari pajak, pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.

Menurut Sri Mulyani, banyak peralatan militer kita dibeli dari luar negeri. Pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan proses yang panjang sekali. Oleh karena itu Menteri Pertahanan dan Panglima TNI perlu duduk bersama agar belanja alutsista dapat lebih efisien lagi.

Jangan sampai karena ada pergantian pejabat tinggi Kemenhan atau TNI lalu peralatan yang sudah direncanakan akan dibeli, diganti lagi padahal anggarannya sudah disediakan dan prosesnya harus dimulai lagi dari awal lagi. Jadi ini adalah sesuatu yang harus dipikirkan oleh bapak dan ibu sekalian antara keinginan untuk pengadaan, sumber pembiayaannya dan proses untuk mewujudkan cita cita ini. Inilah yang saya anggap masih ada kelemahan dari proses pengadaan saat ini.

Pesan-pesan yang disampaikan oleh Sri Mulyani itu memunculkan pertanyaan di benak publik, ada apakah kiranya sehingga Menteri Keuangan menyempatkan diri untuk memberikan catatan khusus terhadap pengadaan alutsista TNI ?. Bagaimana ketentuan pengadaan Alustista di tubuh TNI ?, Seperti apa penyelesaian kasus korupsi di ranah TNI ?. Ke depannya harus bagaiimana supaya kasus tilep menilep di pengadaan alustista tidak terulang lagi oleh para broker bisnis alutsista dan mafia anggaran ?

Mafia Anggaran Alutsista

Pesan dari Menteri Keuangan Sri Mulani tersebut ternyata berangkat dari pengalaman dan fakta fakta yang terjadi selama ini terjadi dimana pembelian alustista TNI tak pernah sepi dari praktek mafia dan pemburu rente yang ingin menggelembungkan isi kantong sendiri. Praktek ini sudah terjadi sejak zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa bahkan jauh sebelum itu yaitu di masa Orba,praktek ini konon sudah pernah terjadi.

Dalam sebuah kesempatan ketika SBY berkuasa dikabarkarkan beliau pernah marah marah karena masalah ini. Sebagaimana dikutip oleh rimanews.com, 03/02/2012, SBY pernah menginstruksikan agar dihentikan aksi yang merugikan negara yaitu mengkorupsi alustista TNI. Presiden SBY saat itu mengaku mencium gelagat banyaknya penyimpangan dalam bisnis pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

“Saya masih mencium godaan ke arah penyimpangan. Kalau itu terjadi, akan saya beri tindakan tegas, termasuk siapa yang mengajak untuk melakukan penyimpangan pengadaan alutsista,” ujarnya, dalam pembukaan Sidang Kabinet Terbatas bidang Pertahanan di Kantor Presiden RI. Yudhoyono mengingatkan, semua pengadaan di kementerian apa pun harus dipertanggung jawabkan dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku saat ini.

Sebab, anggarannya tidak sedikit dan juga bertujuan untuk kesejahteraan negara dan rakyat bukan untuk dikorupsi. Terutama untuk anggaran pertahanan yang digunakan untuk menjaga kedaulatan serta pertahanan dan keamanan dalam negeri.

Yudhoyono juga mengungkapkan, sudah lama menengarai adanya kultur mark up dan kongkalingkong dengan perusahaan tertentu sehingga merugikan negara dan bangsa ini. Pemerintah, menurut Yudhoyono, sudah memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk berbisnis dalam bidang pengadaan alutsista. “Kita bertekad jangan ada lagi seperti itu.

Jalankan bisnis dengan baik, jangan ada mark up, lobi sana lobi sini yang akhirnya harga berlebihan, negara dirugikan, jumlah berkurang sehingga kemampuan negara, kemampuan prajurit, untuk bertempur menjadi berkurang. Itu prinsip yg harus dipegang teguh,” tuturnya, dengan nada tegas.

Saat itu Pemerintah, Yudhoyono menambahkan, akan tetap menerapkan kebijakan ketat dalam pengadaan alustista TNI. Meskipun, kata dia, mungkin ada pihak yang dibuat tidak nyaman dan bahkan merugi. Ketegasan diperlukan, menurut Yudhoyono, karena saat itu adalah era di mana pemerintah harus mempertanggungjawabkan semua yang dibelanjakan jika menyangkut anggaran negara.

Yudhoyono juga mengingatkan agar membuat perencanaan anggaran yang baik dengan kebijakan dasar menggunakan industri alutsista dalam negeri. Jika tidak tersedia, maka boleh melakukan pengadaan dari luar negeri. “Dengan kerangka kerjasama yang baik, kita bisa mandiri untuk alutsista,” ujarnya.

Pada zaman SBY, ribut ribut mengenai alutsista terjadi berkaitan dengan rencana pembelian tank Leopard 2 dari Belanda yang ternyata didalangi mafia Alutsista, karena rencana pembelian tersebut sifatnya G to G, tidak melibatkan perantara sama sekali. Oleh sebab itu, mafia-mafia Alutsista itu melobi DPR agar menolak rencana tersebut, sebab merasa dirugikan.

Sudah menjadi menjadi rahasia umum bahwa setiap pembelian senjata dari luar negeri, broker dan mafia Alutsista selalu ikut-ikutan dan mengatur semua kontrak yang dapat merugikan negara. Mafia Alutsista ini biasanya mark up harga senjata yang dibeli, menyuap oknum pejabat di Kemhan dan DPR. Berbeda dengan pembelian tank Leopard 2 dan pembelian senjata untuk kebutuhan TNI AD lainnya, KSAD Jenderal saat itu yaitu TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan tidak akan menggunakan jasa perantara, dan tidak akan ada satu sen pun uang negara yang terbuang percuma.

Komentar