Konferensi Pers Terkait Perusakan Pos Polisi, Kapolres Beri Detail Penjelasan
OKU SUMSEL, gerhananonline.com – Dalam keterangan resminya, Kapolres menjelaskan bahwa pria berinisial P (29), warga Jalan A. Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, merupakan pelaku perusakan dua pos lalu lintas (pos lantas) milik Polres OKU.
Aksi perusakan itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB, di dua lokasi berbeda—depan Ramayana dan simpang Unbara. Kedua aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV dan ETLE, memperlihatkan pelaku seorang diri melempar batu ke arah pos hingga menyebabkan kaca pecah.
“Dari hasil rekaman itu, saya perintahkan personel Satreskrim untuk mengidentifikasi dan menyelidiki pelaku. Wajah dan kendaraannya terlihat jelas di kamera,” ujar Kapolres Endro dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025) petang.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa hasil penelusuran di media sosial pelaku menunjukkan adanya unggahan bernada kebencian terhadap Polri, termasuk tulisan bernada provokatif dan penghinaan.
“Dari postingan akun milik pelaku, terlihat jelas ia menantang dan menghina polisi. Ada tulisan yang menyebut mau membunuh polisi dan kata-kata kasar terhadap institusi,” ujarnya sambil menunjukkan bukti tangkapan layar.
Pelaku Melawan Saat Hendak Ditangkap
Sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan Satreskrim melakukan penangkapan setelah identitas pelaku diketahui. Namun, proses penangkapan berujung ricuh karena pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan benda mencurigakan di tangannya.
“Saat anggota mendekat, pelaku menantang sambil berkata ‘Tangkaplah pak sini, kalu melawan ku kapak’, sambil menggenggam benda bulat hitam dan sebilah badik di pinggang,” terang Kapolres.
Petugas sempat memberi tembakan peringatan ke udara dan berusaha mundur, namun pelaku tetap mendekat sambil mengancam akan meledakkan benda di tangannya. Dalam situasi terdesak, salah satu anggota akhirnya melepaskan dua tembakan, mengenai bagian perut dan bahu kiri pelaku.
“Setelah pelaku terkapar, anggota dibantu warga dan TNI segera membawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong,” kata Endro.
Menanggapi isu yang beredar bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan, Kapolres menyebut hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ia juga memastikan bahwa tiga anggota Satreskrim yang terlibat dalam penangkapan telah diamankan untuk diperiksa oleh tim audit Polda Sumsel.
“Kami berkomitmen untuk transparan. Ketiga anggota, yakni Aiptu TK, Bripka CF, dan Bripda AS, sudah diperiksa oleh tim Polda Sumsel,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berencana mengunjungi rumah duka malam ini.
“Kami turut berduka. Namun kami juga harus menegakkan hukum dan melindungi anggota di lapangan dari ancaman nyata,” tutupnya.
(_Afz)






























Komentar