Rakor Persiapan Penyusunan Dokumen Renstra Dan Pohon Kinerja Rumpun Pemerintah Dan Pembangunan Manusia
Pemalang – Dalam rangka menindaklnjuti permenpan 89 tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja, Bappeda Kabupaten Pemalang mengajak seluruh Dinas Instansi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang membahas Permenpan 89 tahun 2021 tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan disalahsatu meeting room Hotel Berbintang ternama ini, dimaksudkan untuk saling mengeluarkan pendapat, gagasan, serta mencari jalan keluar persoalan yang ada di masyarakat. Hal itu juga terkait pembangunan manusia di Kabupaten Pemalang.
Dikatakan oleh Kiki, Ketua Panitia rakor yang juga menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Bappeda Kabupaten Pemalang, mengatakan, kegiatan rakor tersebut adalah sebagai perwujudan dalam menindaklanjuti Permenpan 89 tahun 2021.
“Rakor ini adalah tindakalnjut atau realisasi dari Permenpan 89 tahun 2021”, ungkapnya, (11/11/2024).
Tak hanya itu saja, kegiatan yang penuh suasana kekeluargaan dan keharmonisan ini juga mengundang Bappeda Provinsi Jawa Tengah guna memudahkan Dinas Instansi terkait untuk melaporkan dan merealisasikan Permenpan 89 tersebut. Selain itu, diharapkan bisa menghasilkan tersusunnya pohon kinerja pada perangkat daerah, serta tersusunnya dokumen evaluasi renstra pada perangkat daerah rumpun PPM.
“Kami mengundang Bappeda Jawa Tengah untuk berbagi ilmu tentang pohon kinerja pada perangkat daerah, dan juga tersusunnya dokumen evaluasi renstra pada perangkat daerah rumpun PPM.”, katanya.
(Yeni)


































Komentar