Pelaku Politik Tidak Berpengalaman, Rentan Terjadinya Penyalahgunaan Wewenang dan Aturan
Memberi kepercayaan yang bukan pada ahlinya akan membawa suatu kehancuran.
SUMSEL, gerhanaonline.net – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu indikator dalam sistem demokrasi karena rakyat dapat berpartipasi dalam menentukan pilihan politiknya. Melalui Pilkada rakyat akan memilih Kepala atau pimpinan daerahnya dengan hati nurani yang bersih tanpa ada pengaruh lain yang menodai sistem demokrasi.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia Pilkada menjadi upaya nyata untuk mewujudkan tegaknya demokrasi dan merealisasikan kedaulatan rakyat dengan prinsip jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).
Pilkada untuk tahun 2024 akan digelar pada 27 November dan para bakal calon mulai terlihat menampilkan dirinya melalui berbagai media terutama baliho dan informasi terbuka dari tim suksesnya.
Di sisi lain pemilih juga harus melihat calon pemimpin yang mampu bertanggung jawab karena sifat bertanggung jawab merupakan sifat mendasar yang harus ada pada seorang pemimpin.
Sifat amanah dan bertanggung jawab akan berpengaruh besar kepada putusan yang diambilnya nanti. Rasulullah saw bersabda, dari Abdullah bin Umar radiaallahu’anhuma, “Ketahuilah setiap dari kalian adalah seorang pemimpin.
Kepercayaan dan kejujuran adalah kunci sukses seseorang dalam menjalankan aktivitas baiknya serta dicinta pengikutnya. Maka dalam memilih pemimpin sangat perlu menilai kejujurannya.
Dapat dipahami bahwa pemimpin yang ideal adalah seorang leader yang mampu memikul tanggung jawab atas yang dipimpinnya sehingga apa pun yang terjadi di depan nanti dengan segala risiko seorang pemimpin harus berani bertanggung jawab. Jangan sampai seorang pemimpin lepas tangan sehingga atas apa yang telah dikerjakannya akan membebani kepada rakyat.
Kepemimpinan yang bertanggung jawab ditandai dengan adanya pola pikir yang memprioritaskan perubahan global yang berkelanjutan dan semangat untuk membangun daerah yang lebih baik. Masyarakat bisa menilai seorang calon pemimpin yang bertanggung jawab tidak dibatasi oleh pemikiran jangka pendek dan linier namun mereka selalu mampu mempertimbangkan yang lebih besar.
Kriteria selanjutnya pimpinan daerah yang ideal adalah seseorang yang cerdas dan mempunyai keahlian dalam banyak hal, terutama dalam menata kewarganegaraan yang akan membawa daerah dan rakyat yang dipimpinnya pada kestabilan di berbagai bidang, baik keamanan, ekonomi, politik pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Memberi kepercayaan yang bukan pada ahlinya merupakan suatu kehancuran sebagaimana Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Apabila sifat amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadi kiamat.” Orang itu bertanya, “Bagaimana hilangnya amanah itu? “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadi kiamat.” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari).
mengatur daerah bukan berdasarkan pada ketenaran dan bantuannya saja. Calon pemimpin yang cerdas adalah cerdas dalam mengelola pemerintahan untuk menyejahterakan rakyatnya.
Bukan malah menjadi orang serakah hanya memiliki gagasan berupa program untuk memperkaya diri dan koleganya. Ini harus menjadi perhatian utama pemilih dan belajar dari pengalaman-pengalaman yang sudah terjadi sehingga tidak terpuruk pada lubang yang sama.
Masyarakat pemilih jangan lagi memilih pemimoin yang dapat membawa kehancuran bangsa dan merusak masa depan anak-anak bangsa. Mari kita bangun daerah yang lebih baik ke depan.
( Alhafiz )

































Komentar