oleh

Diduga Bandar Narkoba, Aldi Dan Barang Bukti Berhasil Di Amankan

OKU, gerhanaonline.net – Satresnarkoba Polres OKU melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jl. Let Tukiran Talang Bandung Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU dan mengamankan seorang diduga Bandar Narkoba bernama Aldi (33) Rabu (04/09/2024) Sekira Pukul 18.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP. Imam Zamroni,S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU. Ibnu Holdon mengatakan, dalam pengerebekan tersebut disaksikan ketua RT setempat, dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 Bungkus plastik Klip Bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 (Satu koma tiga puluh Lima) gram yang ditemukan didalam kotak gunting kuku didapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram, Satresnarkoba OKU juga mengamankan 1 unit timbangan digital merk QC PASS, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A1k warna Hitam, 2 bal plastik klip bening, 2 buah skop plastik, 1 buah kotak gunting kuku dan Uang Tunai Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah).

Atas kepemilikan barang haram tersebut tersangka di persangkakan Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Ujarnya.
(Afz)

Komentar