176 Narapidana Dapatkan Remisi di Moment Hut RI Ke 79
Pemalang, – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 79 Tahun, nampaknya jadi berkah tersendiri bagi 176 Narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Bagaimana tidak, warga binaan yang memiliki sejarah kelam kehidupannya, mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II/Bebas).

“Alhamdulilah dari 289 warga binaan rutan kelas IIB Kabupaten Pemalang, 176 diantaranya mendapatkan RU I yakni pengurangan masa tahanan dari satu hingga lima bulan, dan RU II yang artinya warga binaan tersebut hari ini juga bebas, tanpa wajib lapor, serta tanpa syarat apapun.”, ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, Sumaryo.
Dimomentum tersebut juga, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasona H. Laoly, yakni 176.984 Narapidana mendapat Remisi, baik itu RU I maupun RU II.
“176.984 Narapidana di Indonesia mendapatkan Remisi HUT Republik Indonesia Ke 79.”, kata Mansur Hidayat saat membacakan sambutan Yasona H. Laoly.
Prosesi pemberian remisi tersebut juga disertai penyerahan cindera mata kepada Bupati Pemalang, dari para narapidana yang mendapatkan remisi. Tak hanya itu saja, momentum tersebut juga menampilkan penampilan tarian tradisional dari narapidana wanita.
_Prosesi Pemberian Remisi tersebut juga bisa anda Saksikan di Channel Youtube:
(Dentang)































Komentar