Fokus Group Discusion Terkait Aturan dan Syarat Dokumen Bagi Pekerja Migran, Awak Kapal, Nelayan, Pekerja Perikanan di Kapal Berbendera Asing
Pemalang, – Pancaran sinar sang surya siang hari ini, Jumat 10 Agustus 2024, nampaknya menjadi pelengkap kegiatan bertajuk “Rapat Diskusi Aturan dan Syarat Dokumen Bagi Pelaut/Awak Kapal (ABK)/Pekerja Perikanan/Pekerja Migran/Nelayan di Kapal Berbendera Asing”. Forum Grup Discusion (FGD.red) tersebut dilaksanakan disalah satu ruang pertemuan di kawasan Jalur Pantura Kecamatan Petarukan ini juga turut mengundang Kombes Ferry Suwandi,S.I.K (Mabes Polri), Disnaker Provinsi Jawa Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, BP2MI, Syahbandar Kota Tegal, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Imigrasi Kabupaten Pemalang.
Dikatakan oleh Beni Arman selaku Ketua Pelaksana sekaligus Ketua IFF (Indonesian Fishery Federation / Federasi Perikanan Indonesia.red), acara tersebut sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi antar sesama pengusaha perikanan, serta penyampaian pendapat atau persoalan yang ada dilapangan kepada narasumber guna mencari solusi terbaik.
“Belum tentu semua pengusaha bidang tenaga kerja kelautan, Migran, bahkan nelayan dengan bendera asing itu saling kenal. Selain itu sebagai sarana mereka menyampaikan semua uneg uneg yang selama ini belum mendapatkan solusi yang terbaik. Untuk itu kami mengadakan pertemuan ini.”, ungkapnya.
Sementara itu, dikatakan oleh salah satu narasumber dari Mabes Polri, yakni Kombes Ferry Suwandi, S.I.K., pihak Mabes Polri selalu Siap Sedia membantu para pekerja dalam kepengurusan dokumen, memberikan pencerahan persoalan yang dihadapi, termasuk dalam hal penerbitan dokumen seperti SKCK bagi para pekerja tersebut.
“Kami selalu siap sedia 24jam membantu para pekerja. Termasuk dalam hal kepengurusan Dokumen pelengkap bagi para pekerja dengan Bendera Asing, seperti penerbitan SKCK. Dengan demikian, bisa mengantisipasi adanya tindakan dari pihak tak bertanggungjawab yang mengarah kepada tindak pidana penjualan orang (TPPO.red). “, jelasnya.
Namun sayang sekali, acara yang dimaksudkan untuk melindungi para Pejuang Devisa Negara justru tidak dihadiri oleh orang Nomor Satu di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Ya Benar..
Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, St, M.Ling, justru tidak menghadiri kegiatan tersebut dan hanya diwakilkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pemalang, sekaligus membacakan Sambutan Orang Nomor Satu di Kabupaten Pemalang ini.
(Dentang)































Komentar