Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Pemalang
Pemalang, – Dalam rangka memperkecil kemungkinan terjadinya tindak kekerasan di lingkungan dunia pendidikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, mengadakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Dunia Pendidikan Kabupaten Pemalang tahun 2024” di salah satu gedung pertemuan di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan guru, kepala sekolah, tokoh
Masyarakat, serta tokoh Agama tersebut dimaksudkan sebagai salah satu sarana prasarana utama dalam merealisasikan dan menerapkan pencegahan terhadap tindak kekerasan yang dialami anak.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Ka. Dindikbud.red), Ismun, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai sarana prasarana untuk pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan yang ada di lingkungan dunia pendidikan.
“Anak itu kan rawan akan tindakan kekerasan, bahkan hal negative sperti konsumsi minuman keras, narkoba, hingga terlibatnya anak pada Gank Motor. Untuk itulah kami, mengadakan kegiatan sosialisasi ini yang dikandung maksud untuk melakukan pencegahan hingga penanganan terhadap tindak kekerasan kepada anak, terutama anak usia sekolah.”, ucapnya.
Disamping untuk pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak usia sekolah, kegiatan tersebut juga diharapkan akan direalisasikan oleh para peserta sosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kekerasan pada anak usia sekolah itu tidak hanya berawal dari dunia pendidikan saja, faktor pergaulan, faktor lingkungan tempat tinggal pun mempengaruhi kehidupan anak.”, imbuh Ismun.
Kegiatan sosialisasi tersebut sangatlah diharapkan dapat diterapkan oleh semua lapisan untuk dapat mengurangi atau bahkan mengkoordinasikan kepada yang berwenang.
“Pencegahan dan penanganan tindak kekerasan tersebut tidak hanya jadi tanggung jawab pihak sekolah saja. Keluarga, lingkungan tempat tinggal, bahkan lingkungan pergaulan pun harus siap bertanggung jawab. Maka dari itu, semua lapisan yang ada harus bisa berkoordinasi dengan baik. Koordinasi untuk menemukan pemecahan permasalahan yang menimpa atau dialami anak, terutama anak usia sekolah dan statusnya masih berstatus pelajar sekolah.”, tandasnya.
Penulis: Dentang
Foto: Yeni



































Komentar