Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diamankan Polsek Peninjauan
OKU SUMSEL, – Polsek Peninjauan Polres OKU berhasil mengamankan para Pelaku Pencurian, SW (41) Desa Kedaton Kecamatan KPR Kabupaten OKU, DL (31) AJ (16) ketiganya merupakan warga Desa yang sama, dalam Kasus Tindak Pidana pencurian.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres OKU AKBP. Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu. Yulia Fitri Yanti, S.Sos. M.Si. Dikatakannya, “Pada hari Rabu tanggal 6/4/24 sekira jam 10.00 wib, ada warga yang melapor, ketika bersama keluarga korban akan mengangkut barang yang ada dirumah korban atas perintah korban dikarenakan rumah korban dalam keadaan kosong dan korban merupakan paman dari pelapor yang sedang tersangkut perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan ditahan di Polres OKU,” ujarnya.
“Saat pelapor bersama sama dengan keluarga korban lainnya akan mengangkuti barang dirumah korban tersebut didapati rumah korban sudah berantakan dan barang barang yang ada didalam rumah sudah banyak yang hilang,” terang Kapolsek.
“Melihat hal tersebut pelapor menanyakan kepada Kepala Dusun Nazirin mengapa barang barang korban didalam rumah banyak yang hilang, namun Kepala Dusun tidak tahu kejadian tersebut.” Terangnya lagi.
Akibat dari kejadian tersebut korban diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000-, (delapan puluh juta rupiah) dan dikarenakan tidak ada penyelesaian di Desa pelapor melapor ke polsek peninjauan untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Kemudian Pada hari jum at (15/24) sekira jam 19.00 wib anggota unit reskrim Polsek peninjauan mendapatkan informasi jika pelaku pencurian dirumah korban tersebut diketahui keberadaannya, kemudian dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Peninjauan IPTU. Yulia Fitri Yanti, S.Sos. M.si bersama kanit reskrim Bripka. Abdul Muin, SH melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di Desa Kedaton Kecamatan KPR Kabupaten OKU.
Pelaku diamankan SW (41) Desa Kedaton Kecamatan KPR Kab. OKU, DL (31) Desa kedaton Kec. KPR Kabupaten. OKU, AJ (16) Desa Kedaton Kecamatan KPR Kabupaten OKU sedangkan 2 (dua) pelaku lainnnya sedang dalam pengejaran. Kemudian para pelaku beserta Barang bukti diamankan ke Mako Polsek Peninjawan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari informasi yang didapat wartawan di lapangan melalui aparat kepolisian ada beberapa Barang Bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) buah salon warna silver merk Big bass, 1(satu) buah ambal warna merah, 1(satu) buah pompa air warna hijau merk Shimizu model Ps: -166 Bit, 1(satu) tempat air warna putih biru merk Arizona, 1 (satu) buah termos air panas merk Lion Start warna merah muda, 1(satu) buah blender kaca, 1(satu) buah magic com merk cosmos CJR- 3305 warna putih motif batik warna biru, 7 (tujuh) lembar surat emas, 7 (tujuh ) buah dompet wadah emas, 1 (satu ) buah tas pinggang warna biru dongker merk Reebok. (Afz)

































Komentar