oleh

Dirugikan, Dua Caleg dan Para Saksi Partai Golkar dan PSI Datangi Kantor Banwaslu

OKU SUMSEL, – Dugaan adanya manipulasi data suara perolehan pemilu 2024 tingkat Desa maupun PPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu terus meluas, jika sebelumnya 7 TPS Kelurahan dan Desa di Kecamatan Baturaja Timut dan dilaporkan oleh Caleg dan Saksi dari Partai Golkar dan Partai PSI

Dua Saksi Calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar dapil 1 Baturaja Timur Kabupaten Oku Anggi Yumartha dan Yandri Saksi dari Partai PSI yang didampingi tim lainnya di antara nya Susanto,S.H., Ketua DPD PSI OKU Mereka melaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Baswaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu kamis (07/03/2024)

Kejadian dugaan manipulasi data, tersebar Kecamatan Baturaja Timur di beberapa TPS kelurahan kemelak, kelurahan kemalaraja dan desa tanjung Baru Baturaja Timur.

Temuan ini pun dilaporkan oleh Mirza Khairul Cahya, S.E. Susanto.SH Bersamà dengan Para Saksi dari Dapil 1 Baturaja Timur

Anggi Yumartha Saksi dari Mirza Khairul Cahya, S.E Caleg Nomor 1 dapil 1 Baturaja Timur dari partai Golkar menyatakan, bahwa dugaan manipulasi data ini, terjadi di Partai Golkar Caleg Nomor 10 dapil 1 Baturaja Timur M. Soleh Tito dimana ada beberapa tambahan suara di Nomor 10 Dari Partai Berlambang Pohon Beringin tersebut.

“Kami menduga, ada indikasi manipulasii data dan juga penggelembungan suara untuk Caleg nomor 10 M.Soleh Tito dimana manipulasi data ini, sangat merugikan Caleg nomor 1 Mirza Khairul Cahya, S.E.” ucapnya.

Sementara Yandri Saksi dari Partai PSI berserta rekan Partai lainnya. Mereka melaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dengan membawa bukti form C hasil plano dan bukti – bukti lainnya terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif.

“Kami yang datang ke Kantor Bawaslu kabupaten oku. juga membawa bukti laporan C1 hasil dan juga D hasil sebagai pembanding, dimana dalam data tersebut, Banyak Pengurangan dan penambahan perolehan suara ke Caleg tertentu.” Bebernya.

Keduanya merasa dirugikan dengan banyak perolehan suara yang hilang. Terutama di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan saat pleno PPK tingkat Kecamatan.

Tak sekadar memanipulasi data PPK juga disinyalir turut terlibat dalam kecurangan saat penghitungan suara dilakukan.

Untuk membuktikannya Mirza Khairul Cahya, S.E. dan Susanto, S.H. Ketua DPD PSI Calon Legislatif turut membawa sejumlah saksi dan bukti yang menunjukkan kuatnya praktek kecurangan yang dilakukan PPK
Hal ini akan kita kawal terus, sampai permasalah ini tuntas.
Beberapa bukti tersebut disodorkan kedua caleg berdasarkan temuan timnya di lapangan.

Dasar laporan kami yakni : Undang – Undang nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor : 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan suara dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum, PKPU nomor : 6 tahun 2024, PERBAWASLU Nomor : 7 Tahun 2022, PERBAWASLU Nomor : 8 Tahun 2022, PERBAWASLU Nomor : 3 Tahun 2023, PERBAWASLU Nomor : 1 Tahun 2024 dan Peraturan DKPP Nomor : 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,”jelas Mirza.
Dalam kesempatannya, Laporan dari Caleg Partai Golkar dan Partai PSI Kabupaten OKU diterima langsung oleh M.Rizky Apansyah selaku Staf Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU.

Diterimanya laporan tersebut, dikarenakan 3 Unsur Pimpinan Komisioner Bawaslu OKU yakni : Yudi Risandi, S.Sos, M.Si. Ketua Bawaslu OKU, Feru, S.E., Kordiv Hukum, Pencegahan dan Humas serta Ahmad Kabul, S.H., M.H., Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Sengketa tidak berada ditempat. (Tim)

Komentar