oleh

Tren Kejahatan Menurun, AKP. Hamsal SH. MH. Sukses Nahkodai Kasat Reskrim

-Polri-1.062 Pembaca

OKU TIMUR, – Berdasarkan data Satreskrim Polres OKU Timur pimpinan Kasat Reskrim AKP. Hamsal SH. MH. Perbandingan data gangguan Kamtibmas tahun 2022 dan 2023.

Di tahun 2022 Jumlah Tindak Pidana (JTP) mencapai 284. Sedangkan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai 227.

Sementara, ditahun 2023 Tindak Pidana (JTP) mencapai 291. Sedangkan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai 238. Untuk Trend untuk JTP Naik 3% dan PTP 5%.

“Untuk rincian kasus tahun 2023 Tindak Pidana Umum JTP 244, PTP 201, persentase 82%. Sedangkan jumlah tindak pidana khusus JTP 7, PTP 7, persentase 100%. Sementara TP Korupsi JTP 1, PTP 1, persentase 100%. TP PPA JTP 39, PTP 29, persentase 74%.

Untuk restoratif Justice tahun 2023 sebanyak 36 Kasus. (Alv)

Komentar