oleh

Tim Gabungan Polres OKU Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Diduga Ada Kebocoran Informasi Sehingga Pusat Hiburan Sepi

OKU SUMSEL, – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis malam Jum’at menggelar razia di dua tempat hiburan malam diwilayah hukum Polres OKU Baturaja Timur (14/12/2023) di antaranya Grand MC Karaoke dan Royal KTV.

Dari pantauan wartawan, selain Razia, di kedua tempat tersebut, Polisi melakukan tes urine terhadap para pengunjung, diketahui salah satu pengunjung Royal Karaoke terbukti menggunakan Narkoba dengan hasil positif.

Tanpa diketahui, Operasi senyap Secara mendadak Tim gabungan Polres OKU melaksanakan razia di tempat hiburan malam yang mengagetkan seluruh para pengunjung dan pemandu lagu tempat hiburan tersebut.

Tim gabungan melakukan himbauan terhadap para pengunjung agar semuanya tidak kemana-mana, dan diam di tempat. Petugas mulai memeriksa para pengunjung satu persatu, dan tes urine dilakukan secara menyeluruh.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu. Ferra Endeka, “Razia yang kita lakukan malam ini, kita fokuskan pada pencegahan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan malam di kabupaten OKU,” ujarnya kepada wartawan.

“Operasi yang kita gelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres OKU,” terangnya.

Diduga adanya kebocoran informasi terkait Razia yang akan kita lakukan malam ini, Jumat (15/12/23) dibeberapa tempat, terlihat dari sepi pengunjung yang menjadi sasaran razia. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam.(Atz)

Komentar