oleh

Press Release Polres Ogan Komering Ulu Tahun 2022

-Polri-253 Pembaca

OKU SUMSEL, – Angka kriminalitas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meningkat pada tahun 2022. Hal tersebut dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo saat menggelar press release akhir tahun Polres OKU tahun 2022 di kantor Satlantas Polres OKU pada Senin, (31/12/2022).

Dikatakan Kapolres, tindak pidana kejahatan meningkat setelah covid-19 mulai berkurang di OKU. Dimana masyarakat OKU sudah mulai kembali membaur dan tidak ada lagi pembatasan gerakan masyarakat untuk berpergian.

Dijelaskan Kapolres, angka kriminalitas di OKU baik 2 persen lebih, dimana Polres OKU mencatat ada kenaikan 43 kasus kejahatan pada tahun 2022. Namun Polres OKU juga mengatakan ada kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 231 kasus dibandingkan pada tahun 2021 lalu hanya 188 kasus yang diselesaikan oleh Polisi.

” Kasus pembunuhan terjadi hanya 3 kasus, turun 1 kasus dari tahun 2021 lalu yang terjadi 2 kasus. Kemudian kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) juga mengalami penurunan, dimana tahun 2021 ada 87 kasus dan tahun 202

Ditambahkan Kapolres, tindak kriminal yang mencolok di Kabupaten OKU pada tahun 2022 adalah tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Dimana pada tahun 2021 tindak pidana curas hanya ada 2 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 naik menjadi 17 kasus.

“Tindak pidana penyalah gunaan narkoba juga menurun di OKU. Dimana pada tahun 2021 ada 96 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 75 kasus. Namun sisi barang bukti naik secara signifikan, baik itu narkoba jenis ganja, shabu-shabu dan ekstasi,” kata Kapolres.

Afz

Komentar