oleh

Operasi Penegakkan Hukum (GAKKUM) ODOL  Terus di Galakkan di Wilayah OKU

-Polri-582 Pembaca

“Penegakan kebijakan bebas truk over dimension and overloading (ODOL) demi mewujudkan program Zero ODOL 2023”

OKU SUMSEL, – Patroli Penertiban kendaraan ODOL (overdimention overloading) di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu ( OKU )digencarkan. Antara lain kendaraan yg mengangkut batubara dan kendaraan angkutan lain nya yg melebihi kapasitas muatan.

Operasi penegakan hukum (gakkum)ini di lakukan dengan berpatroli di wilayah hukum polres Oku Kendaraan yang mengangkut muatan secara berlebihan bakal langsung dihentikan. Sanksi tilang dijatuhkan jika terbukti melebihi batas yang ditentukan. ’’ terang Aiptu Andi hendrianto Minggu 16/10/2022.

Kanit turjagwali satlantas Polres oku Aiptu Andi hendrianto menambahkan himbauan kepada pengusaha dan pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melanggar baik itu syarat pemuatan dan dimensi kendaraan sehingga tahun 2023 bebas ODOL akan tercapai.

Andi hendrianto menegaskan, truk ODOL melanggar Pasal 227 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. prasarana jalan yang dibangun ada batasnya dan juga ada aturannya, kendaraan yang dapat melintas pun telah diatur, ini merupakan cara agar umur jalan kita bisa bertahan lama dan apabila kendaraan ODOL ini dibiarkan maka sangat banyak kerugian yang dialami masyarakat serta anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah semakin besar.”

Afz

Komentar