Kejati Jambi di Geruduk LSM SAKIP Terkait Dugaan Pengaturan, Monopoli Proyek dalam Lingkup OPD Provinsi Jambi
Jambi,- Gedung Adyaksa Provinsi Jambi di demo terkait permasalahan Di dinas Biro Umum Provinsi Jambi.
Dimana dalam orasinya, Korlap meminta kejati Jambi memanggil Dan memeriksa KARO UMUM Provinsi jambi,
1. Atas Dugaan pengelapan Dana Mes Jambi (menteng Jakarta)
2. Dugaan Pengaturan, pemonopolian Proyek dalam Lingkup OPD Provinsi Jambi,
3. Dugaan mark up biaya makan minum, serta perjalanan Dinas pada lingkup OPD tersebut.
Didalam orasinya, Korlap aksi, mengatakan bahwasanya bahwa sistem Birokrasi Pemerintahan Provinsi Jambi tidak baik baik saja, dimana kehadirannya hari ini juga melaporkan Dugaan Praktek Monopoli , pengondisian paket serta persaingan usaha tidak sehat oleh PPK Balai Pengelolaan DASHL Batang Hari Jambi, dan melaporkan dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat oleh PPK UPTD KPHP Kabupaten Tanjab barat Dinas kehutanan Provinsi Jambi.
Atas dasar tersebut kami yang tetap berpegang teguh pada azaz praduga tidak bersalah meminta Kejati jambi untuk memanggil dan memeriksa
1. Kepala , DAN PPK Balai Pengelolaan DASHL batanghari jambi.
2. Kepala Dinas kehutanan provinsi jambi Dan PPK UPTD KPHP Kab tanjab barat, atas dugaan keterlibatan mereka terhadap praktek pemonopolian, pengaturan , dan persaingan usaha tidak sehat di kedua instansi tersebut
Setelah beberapa menit melakukan aksi, Bobto lansung di terima Oleh Marvin staf kasi penkum, dalam pertemuan tersebut Bobto menyerahkan laporan terkait tuntutan aksi LSM SAKIP hari ini, Kamis 29 september 2022. “Terimakasih atas laporannya dan kami menerima laporan ini ,untuk nanti saya serahkan kepada atasan saya,” ujar marvin.
uwo_musekin
































Komentar