Kampung Tangguh Bersinar Desa Banu Ayu di Resmikan
OKU SUMSEL, – Jum’at tanggal 12 Agustus 2022 sekira Pukul 09.30 Wib Satresnarkoba Polres OKU laksanakan kegiatan Peresmian kampung tangguh bersih Narkoba.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lubuk batang, Kapolsek lubuk batang, DanRamil Lubuk batang diwakili bataud Sertu J. Gojali, Kasat resnarkoba polres OKU, Kades Nanu Ayu, Kanit Binmas dan Babinkamtibmas Lubuk Batang, Ketua dan anggota BPD Desa Banu Ayu, Perangkat Desa Banu Ayu, Ketua dan anggota karang taruna Desa Banu Ayu, berjumlah berkisar 75 orang.
Adapun kegiatan tersebut menyampaikan tentang Operasi Antik berkaitan dengan Pencegahan tindak penyalahgunaan Narkoba yang di sampaikan oleh Kasat Res Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, SE.
Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres OKU Akp Ujang Abdul Aziz, S.E., mengatakan bahwa Peresmian atau launching kampung tangguh bersih narkoba ini, merupakan upaya bersama antara Kepolisian, TNI, Pemerintah Kabupaten dan seluruh elemen lainnya termasuk aparatur PemerIntah Desa/Kelurahan. Komitmen ini untuk bersama sama memerangi dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika khususnya di Kabupaten OKU.
Program kampung tangguh narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba yang ada di wilayah Kabupaten OKU, karena sangat merugikan diri sendiri dan orang terdekat.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dan memantau peredaran narkoba yang terjadi. Kampung Tangguh Bersih Narkoba bentuk kerjasama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait.
Terhadap peredaran narkoba yang ada, pihaknya berharap segera bisa diinformasikan sehingga kemudian bisa ditangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal.
Kampung tangguh bersinar di Desa Banu Ayu Kecamatan Lubuk batang Kabupaten OKU ini berupa gerakan atau aksi nyata untuk menciptakan wilayah bersih dari narkoba.
“Peredaraan narkoba cukup marak sehingga perlu kerja sama antara polisi, TNI, pemerintah dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU.” Kata dia.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar dan penandatangan ikrar.
Afz

































Komentar