32 Pengasuh Pontren Ikuti Bedah UU, Undang Pontren Oleh Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pemalang
Pemalang, (16/10/2021) – Jelang Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pemalang selenggarakan bedah Hukum Undang -undang No. 18 Tahun 2019 tentan Pondok Pesantren dan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pondok Pesantren di Gedung PGRI Jl. Sepatu dr. Cipto Mangunkusumo Mulyoharjo Pemalang.
Acara yang digagas oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pemalang menghadirkan H. Asrul Sani. SH. M. Si. anggota DPR RI Tahun 2019-2024 dari PPP Dapil Jateng X yang merupakan anggota juga Wakil Ketua MPR RI tokoh karismatik di kalangan Partai berlambang Kabah, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST, Anggota DPRD dari Fraksi PPP Pemalang, serta 32 orang para Pengasuh Pondok Pesantren dan MDI ise Kabupaten Pemalang.
Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST dalam pemaparannya dihadapkan peserta menjelaskan bahwa, “Pesantren sebagai subkultur, memiliki kekhasan yang telah mengakar serta hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Secara historis, keberadaan pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih lagi karena bersumber dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan menjadikan jenis layanan pendidikan dan layanan umat lainnya,” terangnya.
Dengar pendapat yang dilaksanakan proaktif dari para peserta menyampaikan terkait dengan adanya Undang undang Pontren mengenai legalitas dan administrasi Pontren di Kabupaten Pemalang nampaknya cukup menyulitkan dari para pihak Pengasuh Pondok Pesantren karena ribetnya persyaratan yang dipenuhi, anggota hal ini disampaikan oleh salah satu peserta Pengasuh Pontren dari Lawangrejo Pemalang saat diwawancarai awak media, “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini intinya pengasuh ponndok pesantren dan para guru ngaji di Kabupaten Pemalang bisa diusulkan untuk mendapat insentif dari pemerintah untuk membantu beban tugas mereka,” tuturnya kepada awak media.
Diikuti oleh peyampaian peserta yang lainya dimana di Kabupaten Pemalang ada sekitar 187 Pondok Pesantren sebagian besar belum memenuhi secara administrasi terdaftar secara legalitasnya, perlunya Fraksi PPP melaksanakan pendampingan baik secara manajeman, administrasi dan pembinaan lainya sehingga sehingga peran pontren akan lebih baik.
Hal senada saat ditemui AwakMedia Asrul Sani Anggota DPR RI Dapil Jateng X termasuk wilayah di Kabupaten Pemalang meyampaikan” bahwa dirinya yang juga mengajak dengan Pemkab Pemalang untuk berkolaborasi dalam rangka untuk mengusulkan menarik kepada Pemerintah Pusat agar dapat mengalokasikan pembangunan yang lebih banyak di Kabupaten Pemalang, yang sudah dilakukan dua minggu yang lalu Mentri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bapenas yang juga Ketua PPP pak Suharso berkunjung ke Pemalang , dirinya akan berusaha membantu untuk mendapatkan alokasi pembangunan dari Menteri Kelautan dan Perikanan untuk wilayah pantura juga untuk membantu medapatkan alokasi pembangunan melihat potensi Kelautan di Kabupaten Pemalang dan dalam beberapa minggu ke depan akan mengajak Bupati dan Wakil Bupati untuk mempertemukan dengan menteri PUPR untuk mendapatkan pembangunan yang lebih banyak“ tuturnya.
Dikatakan oleh Asrul Sani, “Bahwa pak Bupati dan Wakil Bupati kalou mau ketemu pak mentri kan sulit, dalam arti kalau kita berkolaborasi dengan Pemkab dan intinya tidak kenapa Kabupatennya sendiri tidak mengusulkan? Dirinya menjelaskan seperti yang telah dilakukan oleh Pemkot Pekalongan dalam berkolaborasi untuk menarik pembangunan di Kodya Pekalongan,” pungkas Asrul yang juga kelahiran Pekalongan.
Ojin


































Komentar