Selamat & Sukses
Pimpinan Redaksi & Segenap Kru GerhanaOnline Mengucapkan Selamat & Sukses Kepada Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Sebagai Kapolri Baru.
Mengenal Kapolri Baru
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969; umur 51 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak tanggal 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis.
Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.
Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo. Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra. Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.
Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes swab diungkap ke publik atas dasar privasi, juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya 6 anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.
(Vhe)































Komentar