Kisruh Adat Dadakan di Kerinci, Diduga Ditunggangi Pejabat Daerah
Kerinci, – Pemangku Lembaga Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang dan para petinggi-petinggi lembaganya diam seribu bahasa setelah ditolak oleh 4 Depati Adat Kerinci.
Pengurus Lembaga adat tersebut juga tidak mampu berbuat banyak, setelah penolakan terhadap keberadaannya di tanah sakti alam kerinci ini yang dinilai melanggar dan menyesatkan. Ironisnya, para petingginya diduga tidak ada yang muncul setelah ditolak masyarakat.
Masyarakat pun ikut bertanya kepada penulis terkait identitas oknum pemangku adat tersebut, dan ada benarnya identitas pemangku adat tersebut sengaja dirahasiakan atau ada kepentingan lain dibalik ditutupnya informasi mengenai hal tersebut.
Aktivis pelestarian lingkungan hidup dan budaya dan kontrol sosial Kabupaten Kerinci yang aktif di bidang Penegakan hukum dan lingkungan hidup dan Pariwisata ini berkomentar berhubung viralnya pelestarian adat di Kerinci terlepas dari kontrol sosial sehingga berdampak pada penyesatan sejarah Kerinci.
Dia mengatakan, identitas oknum tersebut harus dipublikasikan ke masyarakat agar masyarakat lebih mengenali siapa dalang dibalik kontroversi ini.
Indra Komano aktivis asal Kerinci mengatakan kepada penulis, 4 Kedepatian Kerinci harus membuka identitas diri oknum yang mengatasnamakan Pemangku Lembaga Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang yang diduga melakukan penyesatan sejarah tersebut.
“4 Depati Alam Kerinci yang kita akui berjalan lurus berkato benar ini harus berani mengambil keputusan dengan mempublikasikan identitas oknum tersebut, jika tidak, bagaimana masyarakat dapat tahu, masyarakat jadi bertanya-tanya, apa ada kepentingan lain?,” jelasnya.
“Untuk itu, kita sangat berharap kepada petinggi dan pemangku lembaga adat yang sebenar adat bisa memberitahu ke publik siapa saja pengurusnya untuk kita lakukan konfirmasi apabila ada ketimpangan dan kesalahan informasi, keruh air dihulu, lihat dimuara,” sambungnya.
“Kita lihat sesudah ini, apakah berani petinggi lembaga adat kerinci mengumumkan kepada masyarakat tentang identitas oknum-oknum tersebut, kita menduga ada peran pejabat Negara dalam hal ini,” katanya.
Masyarakat Desa Pulau Sangkar yang tidak mau namanya ditulis dikonfirmasi penulis mengatakan adanya peran serta pejabat negara dalam kekisruhan tanah Ulayat adat Depati Rencong Telang, karena keberadaan salah satu perusahaan besar di wilayah tersebut yang mengakibatkan terjadinya klaim mengklaim tanah Ulayat Adat Depati Rencong Telang yang sangat kaya dengan sumber daya alam, dan itu bukan rahasia.
“Ya, masyarakat sudah tahu, dan kita masih menduga ada peranan salah seorang pejabat negara dalam hal ini, dan itu harus segera diumumkan oleh Pemangku Lembaga Adat Depati Rencong Telang, siapa saja orangnya agar tidak melakukan tindakan diluar kewenangannya dan melanggar syarak adat yang dijunjung tinggi masyarakat Kerinci, itu sangat kita harapkan,” ujarnya.
Sulitnya akses informasi, menyebabkan terjadinya kesulitan penulis dalam pemberitaan di media, kerjasama yang baik dan saling terbuka juga diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar ketimpangan sosial dapat segera diatasi.
Rahasia dibalik identitas diri pemangku Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang diminta segera diumumkan, agar semuanya jelas dan segera menemukan solusi terbaik untuk semua kalangan. (Wo_musekin)
































Komentar