Pembangunan Puskesmas Baru di duga Berkedok Renovasi di Kota Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh, – Terkait Pekerjaan Rehabilitasi atau Renovasi Puskesmas Desa Gedang Kota Sungai Penuh diduga melanggar aturan yang ada.
Pasalnya Rehabilitasi atau Renovasi Puskesmas tersebut di duga sebagai kedok saja dalam pembangunannya, hal ini terbukti saat pengerjaannya dilapangan hampir seluruh bangunan Puskesmas Desa Gedang tersebut dibangun secara ulang dan Permanen.
Sedangkan dalam aturan yang berlaku, Pembangunan baru pada Aset Daerah hanyalah bisa dilaksanakan oleh kecamatan baru pula, tetapi berbeda terbalik dengan pembangunan ini, selain telah menorobos aturan yang berlaku, juga tampak sengaja tetap memaksakan pengerjaannya harus dibangun meski kondisi Gedung lama masih layak untuk digunakan, yang seakan terindikasi sebagai tempat untuk memungut keuntungan pribadi atau pun kelompok semata, apalagi ditengah masa Pandemi ini.
Selain itu Pekerjaan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh atas Dinas Kesehatan yang memakan anggaran dari DAK yakni sebesar Rp. 2.968.400.000, dan dilaksanakan oleh PT. AIR PANAS SEMURUP ini, berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan juga tampak banyak sekali kejanggalan yang di duga tidak sesuai Spesifikasi Teknis dalam pengerjaannya, selain kondisi bangunannya yang diduga bermasalah, batas waktu pengerjaan yang tinggal menghitung hari lagi, seolah akan menjadi permasalahan baru yang akan timbul nantinya, dikarenakan dari 150 hari kerja, tampak persiapan bangunan tersebut masih berkisar antara sekitar 60%, selebihnya belum siap, padahal waktunya tinggal sedikit lagi dalam pelaksanaannya.
Tentunya hal ini menuai kritik keras dari Masyarakat dan Para Aktivis Kota Sungai Penuh, diantaranya dari salah satu Aktivis senior terbaik Kota Sungai Penuh Dasril Duski, kepada awak media Gerhana News menyampaikan,
“Ini diduga pelanggaran berat yang sedang terjadi di kota Sungai Penuh saat ini, bagaimana tidak, Pembangunan baru yang sedang dilaksanakan tetapi disiasati dengan Rehabilitasi atau Renovasi, sungguh luar biasa Pemerintah kita ini, sepertinya Pembodohan Publik yang sedang dipertontonkannya tersebut,” Ungkapnya.

“Ditambah lagi dugaan banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh pihak pelaksana ini, sungguh sangat disayangkan,,, Ingat!!! Pembangunan baru hanya bisa dilaksanakan di Kecamatan baru pula, bukan sebaliknya, dan untuk pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK dan Dinas terkait, ini uang negara yang dikelola, anggaran DAK yang sedang anda habiskan, tak bisa dibiarkan, masalah ini akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang, tunggu saja pemanggilan anda nantinya” Pungkas Aktivis yang tergabung dalam LSM Fakta ini dengan Geram.
Untuk dimintai Keterangannya dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait Permasalahan ini, awak media Mencoba Mengkonfirmasikan terlebih dahulu melalui melalui DEDE selaku PPK pada Pekerjaan tersebut, saat ditemui menyampaikan,
“Setahu saya ini memang Renovasi bukan bangun Baru, tapi renovasi berat bukan ringan,” Ungkapnya dengan singkat.
Dan saat berada dilokasi Pembangunan, awak media mencoba Mengkonfirmasikan ke pihak PT. Air Panas Semurup yakni ANDRI selaku Pelaksana Kegiatan, saat dimintai keterangannya tentang dugaan bermasalah nya pengerjaan proyek tersebut, seakan dia berdalih dengan beberapa alasan yang diungkapnya kepada awak media,
“Inilah susahnya ngurusin proyek di masa politik seperti ini, semua terkesan salah, ditambah lagi keadaan lokasi yang sempit seperti ini menjadi hambatan tersendiri bagi kami, yang seharusnya biaya bahan untuk bangunan bisa murah malah jadi lebih dua kali lipat pembayarannya,” Ungkapnya.
“Untuk para tukang juga, sebenarnya kami ingin membawa tukang dari daerah Jawa, tapi dikarenakan tidak diizinkan masyarakat disini saat kondisi Corona seperti ini, mau tidak mau terpaksa dari lokal saja yang kami kerjakan dan beginilah hasil bangunannya,” Pungkasnya. (Red)

































Komentar