Program PKH Diduga Di Politisasi Oknum Timses
Sungai Penuh, – Beredarnya isu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Koto Baru berinisial MZ” melakukan intimidasi dan pembohongan publik terhadap Masyarakat penerima kartu PKH, dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk memilih salah satu Kandidat calon Walikota nomor urut 2. Padahal program tersebut merupakan program Nasional dari Kemensos RI. Jum’at ( 16/10/20 ).
Informasi yang didapat, MZ diduga telah mengintimidasi warga agar memilih salah satu Kandidat calon Walikota nomor urut 02, sedangkan program tersebut merupakan program Pemerintah Pusat dari Kemensos RI.
Mencuatnya politik intimidasi yang diduga telah dilakukan MZ berawal dari pengakuan salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan mengakui bahwa dirinya telah diintimidasi oleh MZ.
“Saya dipanggil oleh Petugas TKSK kerumahnya, dan ia menyampaikan jika ibu tidak mau mendukung Anak Walikota Fikar Azami maka Penerima PKH dan BST akan diputuskan, ” beber warga kepada wartawan.
Dari keterangan masyarakat tersebut, MZ mendapat cibiran dari berbagai kalangan, Indra salah seorang warga mengatakan politik jelang Pilwako Sungaipenuh kian miris, jika pengakuan warga itu benar, itu sangat disayangkan dan menabrak aturan.
“Iya, ini sangat kita sayangkan, jika itu benar, maka MZ diduga telah melanggar UUD No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik pasal 55, ” ujar Indra.
Diketahui, MZ memberi intimidasi ke warga dengan mengeluarkan kata – kata berbaur politik.
Sementara, hingga berita ini dipublis, pihak Dinsos Kota Sungaipenuh belum mendapat tanggapan. Begitu juga tim kempanye Paslon 2 belum memberi tanggapan. Namun, diminta pihak penyelenggara melakukan pemantauan terkait dugaan intimitasi terhadap warga tersebut. (TIM)

































Komentar