Mega Proyek 21 Milyar PUPR Kabupaten Kerinci dipertanyakan??
Kabupaten Kerinci, – Dalam Masa Pandemi Covid- 19 ini, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada setiap instansi di Kabupaten Kerinci mendapat potongan hampir 100% demi penanggulangan dampak pandemi ini, tapi berbeda terbalik dengan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci untuk tahun 2020 ini.
Yang mana berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak tanggung- tanggung alokasi anggaran (DAU) yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci ini dalam hal Pembangunan tidak sedikit angka-angkanya, bahkan disinyalir terbilang angka yang fantastis dalam pengelolaannya.
Bagaimana tidak, salah satu contohnya seperti pada Kategori Pekerjaan Konstruksi yakni Pengerjaan Jalan Simpang Tanjung Tanah sampai Lubuk Nagodang dengan Pagu Anggaran Rp. 22.000.000.000,00 yang dimenangkan oleh PT. Sinar Karya dari Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci dengan harga Penawaran Rp. 21.501.739.093, ini dapat digolongkan pada Mega proyek di tahun 2020 Kabupaten Kerinci ini.
Jumlah Alokasi Dana dari APBD Kabupaten Kerinci yang tergolong Fantastis dan telah dimenangkan oleh salah satu Perusahaan yakni dari PT. Sinar Karya tersebut seolah menimbulkan banyak tanda tanya, baik dari kalangan Masyarakat maupun dari kalangan Aktivis Kabupaten Kerinci ini.

Menurut Penilaian Masyarakat Kabupaten Kerinci, Mega Proyek seperti ini tidak tepat pelaksanaannya di tengah wabah pandemi ini, kenapa demikian? Dikarenakan akibat dipangkas nya Anggaran DAK hampir 100% di Kabupaten Kerinci, membuat banyak masyarakat kehilangan mata pencariannya, seperti perusahaan- perusahaan lain bahkan sampai ke tingkat pekerja buruh bangunan sekalipun.
Seharusnya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam masa Pandemi ini harus lah lebih jeli dalam mengutamakan apa- apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat baik itu dalam pembangunan, harus mempelajari terlebih dahulu apa keuntungan dan efek samping nya jika ditengah masa sekarang ini juga tetap dipaksakan untuk dilaksanakan Mega Proyek tersebut.
Melihat Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Kerinci ini menuai kritik keras dari salah satu Aktivis ternama Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yakni Yosep Rizal atau akrab disapa Cecep, melalui Konfirmasi awak Media Gerhana dilapangan menyampaikan bahwa,
“Ini Mega Proyek 21 Milyar lebih di Kabupaten Kerinci oleh Dinas PUPR diduga kuat sebagai bentuk titipan Proyek untuk dilaksanakan oleh salah satu unsur pejabat di kabupaten Kerinci ini, kenapa kami berani katakan demikian, itu karena kami menilai dan menduga ada bentuk permainan antara Pemerintah daerah dengan salah satu oknum kontraktor tersebut,” bebernya dengan nada geram.
“Kalau Pemerintah itu lebih mementingkan kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya pasti Proyek Puluhan milyar ini tidak akan dilaksanakan pada masa Pandemi ini, tetapi malah sebaliknya,” Ungkapnya.
Ia menambahkan lagi, “Masyarakat sudah cukup menderita karena dampak Wabah ini, ditambahkan lagi kehilangan mata pencarian seperti buruh tukang, dan lain- lain, apa salahnya kalau memang Pemerintah pro dengan rakyat, Mega proyek 21 milyar lebih tersebut dipecahkan dengan puluhan paket lainnya untuk dilaksanakan, bukan ditumpuk di satu titik saja pelaksanaannya, pasti kejadiannya tidak akan seperti ini jadinya, pembangunan bisa merata, Perusahaan- perusahaan lain bisa bekerja dan masyarakat pun tidak akan kesulitan mencari pekerjaan sebagai buruh pekerja tukang, dan lain sebagainya. ” Ucapnya.
“Makanya dalam hal ini kami menduga kuat ada permainan kongkalingkong didalamnya terkait mega proyek pada kategori Pekerjaan Konstruksi ini, apa lagi berdasarkan temuan dan investigasi kami dilapangan Proyek ini banyak ditemui kejanggalan & permasalahan yang nantinya akan kami berikan laporan pengaduan kepada aparat hukum terkait, dan untuk Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR serta pihak dari PT.Sinar Karya agar dapat mempertanggung jawabkan atas pekerjaan yang telah & sedang dilaksanakan ini nantinya. ” tutupnya.
Terkait permasalahan ini awak media mencoba mengkonfirmasikan melalui Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Maya Novefry, ST untuk dimintai keterangannya, melalui pesan Whatsapp Plt. Kadis PUPR Kabupaten Kerinci tersebut,
“Silakan konfirmasi lansung dengan PPK atau PPTK nya,” Ungkapnya.
Dan saat dihubungi YALPANI selalu PPTK pada Pekerjaan Konstruksi ini, kepada awak media juga menyampaikan,
“Biarkan mereka kerja dulu, nanti kalau ada permasalahan akan kita beri teguran,” pungkasnya dengan singkat. (red)

































Komentar