14 Juta Meteran Listrik Kedaluwarsa, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Harus Turun Tangan
Depok, – Tagihan listrik warga melonjak tajam, dan banyak dikeluhkan sejumlah daerah termasuk Kota Depok, pada awal Juni berbuntut panjang.
Kamis (18/6/2020), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diminta terlibat dalam mengusut persoalan yang berada ditubuh PLN tersebut.
Apalagi, kuat dugaan lonjakan berkaitan dengan adanya temuan 14 juta kwh meter listrik kedaluwarsa. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN.
Selain itu, Kemenko Kemaritiman juga akan meminta BSSN memeriksa sistem PLN, untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.
“Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel,” katanya.
Sementara, Anggota Ombudsman RI, La Ode Ida mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan penjelasan-penjelasan, pada sejumlah kasus kenaikan tagihan listrik. Seperti yang dialami warga Kota Depok maupun bengkel di Malang. Namun, belum pada kasus naiknya tagihan listrik yang terjadi pada rumah kosong.
Tetapi kasus yang tidak bisa dijelaskan secara khusus oleh PLN bahwa ada rumah tertentu yang kosong ini, jumlahnya seberapa banyak belum ada datanya.
Ternyata, rumah kosong bayarannya baik, toko tempat jualan yang tidak beroperasi secara normal justru tagihan meningkat. “Ini kasus yang spesifik dan belum bisa dijelaskan secara baik oleh pihak PLN,” ujarnya saat mengadakan posko virtual, Kamis (18/6).
Kemudian, La Ode mengatakan, jika mungkin salah satu penyebab alat perhitungan meteran yang sudah kedaluwarsa, maka harus segera diganti.
“Karena alat perhitungan meteran itu yang sudah kedaluwarsa dan harus diganti, sekitar 14 juta pelanggan yang dianggap meterannya sudah kedaluwarsa,” katanya. (Veronica)


































Komentar