Begini Hak Jawab Pihak BPBD Terkait Berita: Dugaan “Pengemplangan” Dana Konsumsi Posko Penanggulangan Covid- 19, Perlahan Terkuak
Pemalang, – Munculnya berita sebelumnya yang Berjudul “Dugaan Pengemplangan Dana Konsumsi Posko Penanggulangan Covid- 19, Perlahan Terkuak”, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD.red) pun menjawabnya. Dikatakan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Pemalang, Wahadi, pihaknya sama sekali tidak melakukan tindakan permainan harga dalam konsumsi untuk anggota jaga piket Posko Penanggulangan Covid- 19.
“Berita tersebut sama sekali tidak benar. Karena kami tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Karena setiap penyedia catering juga harganya tidak sama. Itupun harus ada pajak makanannya.”, ungkap Wahadi, sesaat setelah Keterangan Pers yang dilakukan di posko penanggulangan covid- 19, (3/6).
Dalam pemberitaan sebelumnya, BPBD diduga memainkan pendanaan mengenai konsumsi. Tidak hanya dalam jumlah yang tidak seharusnya, pemberitaan tersebut juga dirasa menyakitkan hati dan perasaannya.
“Dalam berita itu, ada beberapa point yang menyakitkan kami. Padahal faktanya, kami melakukan pekerjaan sesuai tugas, Pokok dan juga fungsi kami menjadi koordinator pandemi covid- 19 ini.”, jelasnya.
Ditambahkan lebih lanjut oleh Wahadi, pihaknya merinci harga kotak nasi tersebut. Yang rinciannya sebagai berikut:
1 Kotak Nasi harga Rp. 25.000,- dipotong pajak 10% = Rp. 22.500,- (25000 : 10= Rp. 2500,-)
Shift 1 (pagi), berjumlah 25 personel, 25 x Rp. 22.500,- = Rp. 562.500,-
Dengan pajak:
Rp. 2500,- x 25= RP. 75.000,-
Total nilai: Rp. 562.500,- + Rp. 75.000,- = Rp. 637.500,-
Untuk Shift 2 serta 3 (siang dan malam), berjumlah 35 personel tiap shiftnya.
35x Rp. 22.500,- = Rp. 787.500,-
Dengan pajak:
Rp. 2500,- x 35= Rp. 87.500,-
Total Nilai:
Rp. 787.500,- x Rp. 87.500,- = Rp. 875.000,-
Untuk total 2 Shift:
Rp. 875.000,- x 2= Rp. 1.750.000,-
Sementara itu, sang penulis berita, Dentang, mengklarifikasi hal tersebut. Dirinya mengungkapkan jika hal tersebut dilakukan berdasarkan penelusuran yang dia lakukan.
“Mendengar kabar tersebut, saya menanyakan pada pihak Pringsewu Resto, dan Staf BPBD. Yang kemudian jadilah berita itu. Ya lahir bathin, saya memohon maaf pada pihak BPBD yang tersakiti hati serta perasaannya terkait pemberitaan sebelumnya.”, jelas Dentang, (3/6).
Terakhir, Wahadi, menambahkan jika kejadian tersebut agar tidak terulang kembali dikemudian hari. Agar kita semua bisa bersama sama bergandeng tangan, berjuang melawan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Pemalang.
“Sebelum menaikan berita, hakekatnya bisa menanyakan atau klarifikasi pada kami. Ya harapan kami, hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Maka dari itu, ayo kita bergandengan tangan dan berjuang melawan Covid- 19 di Kabupaten Pemalang,” pungkas Wahadi. (Dentang)
































Komentar