Antisipasi Covid-19, RSU Mayjen H.A Thalib Batasi Pengunjung
Kerinci,– Coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan Sars CoV-2, salah satu jenis Korona Virus.
Penyakit ini mengakibatkan pandemi korona virus. Gejala Penderita COVID-19 antara lain dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas, Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin.
Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multi organ.
Dalam hal antisipasi masalah ini Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui RSU MH.A Thalib Daerah Kabupaten Kerinci tepatnya pada hari selasa 17 maret 2020 mengeluarkan surat pemberitahuan tentang antisipasi masalah virus covid-19 ini, diantaranya batasan pengunjung dalam besuk pasien rawat inap di RSU MH.A Thalib ini.
Ditemui di ruangannya Nafrizal Kabid Pelayanan RSU Daerah Kabupaten Kerinci membenarkan bahwa telah diterbitkannya edaran tentang antisipasi masalah Covid-19 khususnya di RSU ini oleh Direktur RSU Daerah Kabupaten Kerinci.
“Benar tepatnya pada selasa kemaren Pihak rumah sakit umum melalui Direktur RSU telah menerbitkan Pemberitahuan mengenai antisipasi masalah Covid-19 ini, bunyi pemberitahuannya antara lain:
- Rumah Sakit Umum MH.A Thalib Kabupaten Kerinci memberlakukan tidak ada waktu kunjung pasien
- Penunggu pasien maksimal hanya 2 orang, dan akan diberi kartu tunggu
- Pasien tidak diperkenankan di jenguk kecuali dalam kondisi kritis
- Penunggu pasien diberlakukan pengukuran suhu tubuh pada waktu memasuki ruang inap
- Penunggu pasien wajib melakukan cuci tangan sebelum, sesudah dan selama masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang telah disediakan.
- Satpam harus siap disetiap titik rawat inap.
Dan masyarakat diwajibkan untuk mentaati pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihak RSU yang telah ditetapkan,guna mengantisipasi penyebaran virus ini”, jelasnya
Ditempat terpisah pembenaran Pemberitahuan ini juga di pertegas oleh Jon Efendi selaku kabid keuangan dan perencanaan penyusunan anggaran di RSU ini.
“Benar adanya Pemberitahuan ini, kami dari pihak Rumah Sakit Umum mengharapkan pengertian dan kerja sama dari segenap masyarakat dalam antisipasi masalah ini, mari sama- sama kita dukung kebijakan yang dikeluarkan Bupati Kerinci melalui Direktur RSU MH.A Tahalib Daerah Kabupaten Kerinci Iwan Suwindra”, terangnya dengan singkat.
Disisi lain salah satu Lsm Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GP2M) Boby Herliandes yang biasa disapa Boby juga sangat mensupport kinerja dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kerinci ini.
“Saya sangat setuju sekali dengan dikeluarkannya surat Pemberitahuan ini, mudah-mudahan dengan adanya Pemberitahuan ini masyarakat Kabupaten Kerinci pada khususnya dan Provinsi Jambi pada umumnya bisa lebih waspada dengan adanya virus baru ini,” tutupnya. (RK)


































Komentar