Misteri Dibalik Tertangkapnya Pejabat Bogor, Siapa Penyuap nya?
Reporter : Veronica
Siapa tersangka baru kasus dugaan suap perizinan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor? Sejauh ini baru satu kesimpulannya: bukan aparatur sipil negara (ASN).
Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy belum hendak membeberkan identitas tersangka baru tersebut. Dia hanya memberi dua kisi-kisi. Pertama, inisial tersangka baru itu adalah RM. Kedua, dia adalah pihak swasta dan diduga berperan sebagai penyuap terhadap dua ASN Pemkab Bogor, Irianto dan Faisal.
“RM yang diduga pemberi suap sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan juga sudah diamankan,” kata Roland kepada wartawan, Senin (9/3/2020) di Cibinong.
Akan halnya siapa RM dan latar belakangnya, Roland masih belum menungkapkannya. Begitupun Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi tak mau menjelaskan.
Hanya saja, saat pengungkapan kasus ini, muncul dugaan bahwa pelaku penyuapan terhadap Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Irianto dan seorang staf Faisal, berawal dari izin sebuah villa dan rumah sakit.
Roland, saat rilis dan ekspose kasus ini, menyebutkan izin tersebut untuk pengusaha vila di wilayah Kecamatan Cisarua, sementara rumah sakit yang akan dibangun terletak di Kecamatan Cibungbulang.
“Proses pemberian izin vila dan rumah sakit ini bisa dikatakan terbukti tidak berjalan semestinya, namun kami tidak memberikan garis kuning ke dua bangunan tersebut,” katanya saat ekspose tersebut.
Saat diamankan, dari tersangka Irianto, aparat mengamankan uang sebesar Rp120 juta. Tapi, berdasarkan pengakuan tersangka, hanya Rp50 juta yang merupakan hasil penyerahan dari pihak pengusaha.
Sementara itu, saat dilakukan operasi tangkap tangan, polisi mengamankan empat orang, kemudian berkembang jadi enam orang. Salah seorang di antaranya adalah pihak swasta yang diduga memberikan uang suap.
Hanya saja, keesokan harinya, setelah pemeriksaan 1×24 jam, polisi hanya menetapkan dua tersangka, yakni Irianto dan Faisal. Sedangkan empat orang lainnya diperbolehkan pulang, termasuk pihak yang diduga memberikan suap itu.
Tetapi, Senin (9/3/2020) ini, polisi menetapkan RM sebagai tersangka. Hanya, belum diketahui apakah dia adalah pihak yang ikut terciduk saat operasi tangkap tangan, ataukah salah satu di antara pengusaha pemilik vila atau rumah sakit, atau pihak lain yang belum tergambar dalam perkara ini.


































Komentar