Giat Sekber IPJT Gelar Kegiatan ” Pembinaan Sosial Politik ” Dalam Mensuksekan Pilkada Serentak Tahun 2020
Semarang, – Bertempat di Aula Hall lantai 2 Hotel Amanda Hills, Jalan Nusa Indah Bandungan, Kabupaten Semarang pada hari Rabu/ Kamis pada tanggal 4-5 Maret 2020. Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) Provinsi Jawa Tengah bersama Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Sosial Politik dengan tema “ Menjalin Sinergi dan Meningkatkan Peran Insan Pers Jawa Tengah Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020” Kegiatan tersebut dihadiri oleh 80 peserta Insan Pers perwakilan KSB Kabupaten / Kota se Jateng dana utusan dari beberapa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Semarang.
Acara dimulai Pukul 15.00 Wib oleh Kepala Badan Kesbangpol Jateng yang diwakili Kabag Program Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih dalam sambutan tertulisnya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini . Semoga melalui kegiatan ini dapat meberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berkomunikasi politik, agar menjadi masyarakat yang cerdas berpolitik serta meningkatkan kesadaran partisipasi politik bagi seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan proses demokrasi politik yang berdasarkan pada norma, etika dan rasionalisme” paparnya
Lebih jauh Muslichah menyampaikan dalam proses pembangunan politik peningkatan peran dan partisipasi elemen masyarakat menjadi sesuatu yang sangat urgent dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada, karena partisipasi masyarakat merupakan salah satu tolok ukur suksesnya penyelenggara Pilkada.
“Terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 yang akan kita laksanakan 23 september 2020, ada beberapa hal yang rentan terhadap Antisipasi Potensi Konflik diantaranya Antisipasi Black Compaign (Kampanya Hitam), Antisipasi Money Politik (Politik Uang),” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa setiap bangsa yang merdeka dan berdaulat tentu mempunyai kepentingan utama, yaitu terjaminnya kelangsungan hidup bangsa yang dijiwai oleh nilai – nilai ideologi yang dianutnya. Dalam upaya Tersebut, setiap bangsa tentu akan menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT).
Demikian pula di negara kita bahwa dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup berdasarkan nilai nilai ideologi Pancasila dan UUD 1945 senantiasa menghadapi AGHT tersebut , baik yang datang dari dalam maupun luar negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka perlu diciptakan kondisi ketahanan nasional yang kuat. Ketahanan nasional yang kuat akan terwujud apabila didukung kondisi politik yang kuat. Agar tercipta ketahanan nasional Indonesia dibidang politik yang kuat, maka perlu dibangun suatu sistem politik yang kondusif bagi terwujudnya kondisi politik yang kuat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.
Pada sesion pertama setelah coffee break peserta makan malam semua peserta, Ketua Umum Sekber IPJT Jateng, Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H. menyampaikan materi Membumikan Nilai- nilai Demokrasi Pancasila Dalam Pilkada Serentak 2020, dalam paparannya Pemilukada merupakan sarana untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis, yang mana rakyat didaerah sebagai pemegang kedaulatan mempunyai hak untuk memberikan mandat kepada calon pemimpin menjadi pimpinannya di daerah.
Menurutnya, dalam pemilukada para pemilih juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta pemilu menawarkan janji – janji dan program program pada masa kampanye. Pemilu di Indonesia telah diadakan sebanyak 12 kali yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977,1982, 1987,1992,1999,199, 2004, 2009, 2014 dan 2019. Pemilu merupakan suatu mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai.
“Pengertiannya adalah legitimasi kekuasaan seseorang atau partai politik tertentu tidak diperoleh dengan menggunakan cara cara kekerasan, tetapi karena yang bersangkutan memenangkan suara mayoritas rakyat melalui pemilu yang fair,” ungkap Endar.
Endar menambahkan bahwa peran Pemilukada dalam membumikan nilai – nilai demokrasi diantaranya menjamin tegaknya keadilan, penggunaan kebebasan bertanggung jawab. Kepemimpinan dipilih secara teratur sehingga tidak tercipta rezim. Penyelesaian sengketa secara kelembagaan (jalur hukum) ataupun jalur damai. Perubahan sosial kemasyarakatan yang mengarah perkembangan kemajuan dapat terjadi dengan aman menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai tanpa gejolak” pungkasnya
Selanjutnya Sekjen Sekber IPJT Jateng Moch. Safik memaparkan bahwa peran serta Sekber IPJT dalam kerangka mensukseskan Pilkada serentak khususnya di Jawa Tengah.
Menurutnya dalam melaksanakan program- programnya, Sekber IPJT melakukan pembenahan dan edukasi kepada semua anggota diseluruh Jawa Tengah, termasuk salah satunya berperan dan berkontribusi aktif dalam pemilukada serentak yang akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/ Kota di seluruh Jawa Tengah pada 23 september 2020 mendatang” jelasnya
Pada sesion hari kedua Waka Kesbangpol Kabupaten Semarang, Yuni Indrasari pada saat menyampaikan materi Peran Ormas Dalam Mendukung Suksesnya Pilkada 2020, memaparkan bahwa pilkada serentak yang di gelar 23 september 2020 di 270 daerah di seluruh Indonesia, untuk Jawa Tengah menggelar pilkada di 21 Kabupaten/ Kota Se Jateng. Dana untuk Pilkada Jateng 2020 menelan anggaran biaya Rp.877.938 Milyar dengan rincian Dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 687.938 Milyar dan Bawaslu Rp. 190 Milyar.
Menurutnya, Pilkada diadakan secara langsung sesuai amanat UUD 1945 pasal 18 tentang pemenuhan hak politik rakyat dalam hal ini hak memilih, hak dipilih dan hak ikut mengawasi. Pilkada di selenggarakan oleh KPU dan jajarannya, Pengawas dalam hal ini Bawaslu serta pesertanya adalah partai politik dan gabungan partai politik lalu perseorangan yang menentukan warga yang memiliki hak pilih.
Lebih jauh Yuni menyampaikan bahwa adanya beberapa kendala dalam Pilkada tersebut antara lain :
yang pertama masalah Regulasi diantaranya kurangnya sosialisasi aturan, kurang jelas dan tegasnya pengaturan, lalu yang kedua Struktur disini meliputi terbatasnya personil penyelenggara dan pengawas, keterbatasan daya dukung institusi kemudian yang ketiga Kultur disini terkait dengan lemahnya budaya hukum dan etika.
“Apabila pilkada tanpa pengawasan yang terjadi manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang, lalu pilkada tidak sesuai aturan dan timbul gugatan hasil perolehan suara, biaya politik mahal dan pemungutan suara ulang serta konflik antar pendudukung calon,” pungkasnya.
Sesion kedua pada hari kedua dengan Nara sumber dari Unwashas dengan materi ” Demokrasi Berbasis Budaya dan Etika” oleh dr. Bahrul Ulum dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum UNWAHAS Semarang .
Dalam paparannya bahwa Indonesia dikelilingi oleh dua kutub sisi hukum dan kutub etika, yang dimana kedua kutub tersebut harus saling sinergi dan melengkapi namun dalam prakteknya selalu bertentangan , itulah Indonesia tidak menjadi satu tapi hanya untuk bersatu dari berbagai pilihan politik, budaya dan agama” ungkap Bahrul
Dalam diskusi tersebut peserta cukup antusias tanya jawab terhadap studi dan materi yang dipaparkan oleh nara sumber . kesimpulan dari diskusi bahwa money politik sudah menjadi budaya dalam demokrasi di Indonesia, untuk merubah money politic agar pemilu menjadi marwah menjadi lebih baik yakni dengan mengubah mainset pola pikir masyarakat melalui pendidikan politik secara pelan-pelan agar masyarakat memahami program dan visi misinya dengan menekankan moral dan etika sebagai dasar untuk penyelenggaraan pemilu kada serentak secara bertahap akan menjadikan demokrasi di negara kita” demikian pungkasnya. (Ojin)
































Komentar