Takut Diberitakan Media Terkait Asusila, Oknum Ketua SPSI Ancam Wartawan
Kerinci, – Beredarnya photo syur bersama seorang wanita, diduga ketua SPSI Kerinci di medsos melalui akun diduga milik ketua SPSI Kabupaten kerinci atas nama akun “Bang Sarket” menjadi heboh 27/02/2020.
Ketua SPSI kerinci Sarket, saat di kompirmasi via handphone rabu (26/02) pukul 14:30 wib. Mengatakan akan menemui awak media untuk melakukan kompirmasi atau hak sangah atas dugaan photo syurnya yang mencuat di salah satu akun yang diduga milik ketua SPSI Kerinci sarket, atas nama akun “Bang Sarket” ternyata Ketua SPSI Kerinci tidak datang hingga ditunggu sampai pukul 17:00 wib sore. Sesuai yang dijanjikannya.
Namun pagi ini ketua SPSI kabupaten Kerinci sarket kamis (27/02) pukul 10:30wib menghubunggi awak media via hand phonenya dengan nada mengancam dengan mengatakan bahwa itu urusan pribadinya, dan akan mencari wartawan media ini bila mau coba coba berurusan dengan sarket.
“Apa maksud kamu, itu urusan pribadi, kamu jangan coba coba dengan saya, saya sarket, kamu mau berurusan dengan saya di mana kamu sekarang, sini kamu ke kayu aro saya tunggu, kamu di sungai penuh dimana, kamu coba coba dengan saya, kamu berfikir panjang berurusan dengan sarket..! Sarket ini, awas kamu… Tunggu saya di sungai penuh ” ancam Ketua SPSI Kabupaten kerinci sarket.
Menurut informasi photo syur ketua SPSI Kabupaten Kerinci, yang beredar di akun ” Bang Sarket” Facebook diduga miliknya itu (saat ini photo syur itu sudah dihapus), wanita yang disampingnya disinyalir anak di bawah umur sekira berumur 14 tahun berinisial SC alias CC, hal ini sungguh tidak terpuji apabila benar selaku seorang ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kerinci, menggauli anak di bawah umur.
Selain mencemar nama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Sarket Ketua SPSI Kabupaten Kerinci, juga dapat di tuntut dengan UU Perlindungan Anak, diminta Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) dan pihak perlindungan perempuan dan anak serta pihak penyidik perlindungan perempuan dan anak Polres kerinci agar mengusut hal ini.
Dan juga kepada pihak Polres Kerinci, dimohon agar mamanggil Sarket Ketua SPSI Kabupaten Kerinci atas pengancaman terhadap wartawan atas upaya kompirmasi, serta memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan media ini sesuai undang berlaku di Republik Indonesia (wartapost)


































Komentar