PKH Kabupaten Kerinci Blokir Puluhan Penerima Dana
Kerinci, – Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilingkup Kabupaten Kerinci bulan februari 2020 dicairkan pemerintah. Menariknya, dibalik penerimaan dana PKH tersebut, banyak diantara mereka yang tidak bisa tercairkan.
Warga desa Bunga Tanjung yang tidak mau disebut namanya yang mengklaim sebagai penerima dana PKH, menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima dana tersebut karena diblokir oleh bank bersangkutan, dan dia mengaku bingung tidak bisa mengambil dana tersebut.
“Saya tidak bisa ambil dana PKH yang dijanjikan, tiba-tiba saja diblokir oleh bank, padahal sebelumnya saya menerimanya,” ujar dia kepada penulis.
“Sebelumnya saya sudah melaporkan kasus ini ke pendamping PKH, dia suruh saya ke kantor Kecamatan dan itu sudah saya laporkan juga, namun saya tetap juga diblokir tidak bisa ambil dana PKH,” tambahnya.
Sementara itu, pendamping PKH kecamatan Sitinjau Laut inisial A dikonfirmasi penulis terkait kasus banyaknya peserta PKH yang diblokir tidak bisa dihubungi lantaran telepon seluler yang bernada tidak aktif.
Kuat dugaan bahwa program PKH di Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci ini tidak dilakukannya pengecekan data secara realistis atau turun kelapangan, sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih data tersebut.
Selain itu pula, penerima dana PKH juga harus dilabeli stiker dinding, sehingga kekeliruan tidak selalu terjadi sehingga tidak lagi mengecewakan penerima dana PKH tersebut.
Bukan di Sitinjau Laut saja, banyak sekali ditemukan penerima dana PKH yang diduga tidak tepat sasaran, dan ini jelas saja menjadi pekerjaan rumah Dinas Sosial Kabupaten Kerinci agar layanan bisa ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya. (Tim)


































Komentar